Rabu, 17 April 2013

SISTEM KLIRING DAN PEMINDAHAN DANA ELEKTRONIK



1.Prinsip kliring
Pengertian umum kliring adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar bank baik atas nama Bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.  Penyelenggaraan kliring di Jakarta pada awalnya dilaksanakan secara manual. Namun dalam perkembangannya, sejalan dengan meningkatnya transaksi perekonomian nasional khususnya di Jakarta dimana pada akhir tahun 1989 volume warkat telah mencapai 82.052 lembar warkat perhari dengan jumlah bank peserta mencapai 613 bank. Hal ini menyebabkan penyelenggaraan kliring secara manual dirasakan tidak efektif dan efisien lagi dan suasana pertemuan kliring yang hiruk pikuk sering kali diibaratkan dengan suasana “pasar burung”.
Melihat kondisi tersebut, Direksi Bank Indonesia dengan SKBI No. 21/9/KEP/DIR tanggal 23 Mei 1988, kemudian menetapkan untuk mengubah sistem penyelenggaraan kliring lokal Jakarta dari sistem manual menjadi sistem otomasi kliring. Meskipun demikian baru pada tanggal 4 Juni 1990 sistem otomasi  dapat diimplementasikan untuk memproses kliring penyerahan. Sementara untuk proses kliring pengembalian tetap dilakukan secara manual, sampai kemudian pada tahun 1994 diganti dengan sistem semi otomasi yang kemudian dikenal dengan sebutan SOKL .
Pada tahun 1996 rata-rata volume warkat kliring Jakarta mencapai 216.911 lembar per hari, dengan pertumbuhahan rata-rata dalam tiga tahun sekitar 6%. Hal tersebut menyebabkan meningkatnya tekanan dalam kegiatan proses warkat kliring baik di bank peserta maupun di Bank Indonesia karena keterbatasan kemampuan sarana kliring yang ada dibandingkan dengan peningkatan jumlah warkat kliring. Pada gilirannya hambatan-hambatan tersebut menyebabkan terjadinya keterlambatan dalam settlement dan penyediaan informasi hasil kliring. Hal ini berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap bank dan merugikan lembaga lain yang terkait serta menimbulkan efek negatif berantai (systemic risk)
Sehubungan dengan itu, sesuai acuan pokok pengembangan sistem pembayaran nasional (Blue Print Sistem Pembayaran Nasional Bank Indonesia;1995) yang antara lain memuat visi, kerangka kebijakan dan langkah-langkah yang perlu dikembangkan dalam menciptakan sistem pembayaran nasional yang lebih efektif, efisien, handal dan aman, maka pada tahun 1996 konsep penyelenggaraan kliring lokal secara elektronik dengan teknologi image mulai dikembangkan oleh Urusan Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia. Pada tanggal 18 September 1998, Bank Indonesia mencatat sejarah baru dalam bidang sistem pembayaran dimana untuk pertama kalinya di Indonesia diresmikan penggunaan Sistem Kliring Elektronik (SKE) oleh Gubernur Bank Indonesia, DR. Syahril Sabirin. Penerapan SKE tersebut dilakukan pada Penyelenggaraan Klring Lokal Jakarta dimana pada awal implementasi, jumlah peserta yang ikut serta masih terbatas 7 bank peserta kliring (BRI, BDN, BII, BCA, Deutsche Bank, Standard Chartered, Citibank) dan 2 peserta intern dari Bank Indonesia (Bagian Akunting Thamrin dan Bagian Akunting Kota). Keikutsertaan kantor-kantor bank dalam Kliring Elektronik dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan teknis masing-masing peserta. Bagi kantorkantor bank yang belum menjadi anggota Kliring Elektronik, perhitungan kliring tetap menggunakan sistem kliring otomasi. Implementasi Kliring Elektronik secara menyeluruh kepada seluruh peserta kliring di Jakarta baru dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2001 


2.Informasi pada check dan struktur kode mirc

http://merixyz.files.wordpress.com/2012/04/221.jpg?w=353&h=180  

3. Sistem kliring data elekronik diindonesia 
 Sistem Pembayaran adalah sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga dan mekanisme yang digunakan untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi.[1] Sistem Pembayaran merupakan sistem yang berkaitan dengan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak lain. Media yang digunakan untuk pemindahan nilai uang tersebut sangat beragam, mulai dari penggunaan alat pembayaran yang sederhana sampai pada penggunaan sistem yang kompleks dan melibatkan berbagai lembaga berikut aturan mainnya. Kewenangan mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran di Indonesia dilaksanakan oleh Bank Indonesia yang dituangkan dalam Undang Undang Bank Indonesia.
Dalam menjalankan mandat tersebut, Bank Indonesia mengacu pada empat prinsip kebijakan sistem pembayaran, yakni keamanan, efisiensi, kesetaraan akses dan perlindungan konsumen.
  • Aman berarti segala risiko dalam sistem pembayaran seperti risiko likuiditas, risiko kredit, risiko fraud harus dapat dikelola dan dimitigasi dengan baik oleh setiap penyelenggaraan sistem pembayaran.
  • Prinsip efisiensi menekankan bahwa penyelanggaran sistem pembayaran harus dapat digunakan secara luas sehingga biaya yang ditanggung masyarakat akan lebih murah karena meningkatnya skala ekonomi.
  • Kemudian prinsip kesetaraan akses yang mengandung arti bahwa Bank Indonesia tidak menginginkan adanya praktek monopoli pada penyelenggaraan suatu sistem yang dapat menghambat pemain lain untuk masuk.
  • Terakhir adalah kewajiban seluruh penyelenggara sistem pembayaran untuk memperhatikan aspek-aspek perlindungan konsumen.
Sementara itu dalam kaitannya sebagai lembaga yang melakukan pengedaran uang, kelancaran sistem pembayaran diejawantahkan dengan terjaganya jumlah uang tunai yang beredar di masyarakat dan dalam kondisi yang layak edar atau biasa disebut clean money policy.
Secara garis besar Sistem pembayaran dibagi menjadi dua jenis, yaitu Sistem pembayaran tunai dan Sistem pembayaran non-tunai. Perbedaan mendasar dari kedua jenis sistem pembayaran tersebut terletak pada instrumen yang digunakan. Pada sistem pembayaran tunai instrumen yang digunakan berupa uang kartal, yaitu uang dalam bentuk fisik uang kertas dan uang logam, sedangkan pada sistem pembayaran non-tunai instrumen yang digunakan berupa Alat pembayaran menggunakan kartu (APMK), Cek, Bilyet Giro, Nota Debet, maupun uang elektronik.

Uang kertas dan uang logam terdiri dari beberapa pecahan dengan masing-masing tahun emisinya sebagai berikut: Pecahan uang kertas dan uang logam beserta gambar

Ruang Lingkup
Ruang lingkup sistem pembayaran:
  • Nilai besar, diselenggarakan oleh Bank Indonesia:
    • Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS)
    • Bank Indonesia Scripless Securities Settlement (BI-SSSS)
  • Nilai kecil:
    • Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), diselenggarakan oleh Bank Indonesia
    • Instrumen pembayaran elektronis, diselenggarakan oleh industri (Bank dan non-Bank):
      • Alat pembayaran menggunakan kartu (APMK):
        • Kartu kredit
        • Kartu ATM/Debit
        • Kartu prabayar (prepaid)
      • Uang elektronik (e-money)
    • Kegiatan usaha pengiriman uang (KUPU), diselenggarakan oleh industri (Bank dan non-Bank)
Penyelenggara sistem pembayaran non-Bank saat ini terdiri dari Institusi jasa keuangan, Koperasi dan Institusi penyedia jasa telekomunikasi.
Selain hal-hal di atas, masih terdapat instumen pembayaran lain yaitu e-wallet. Beberapa contoh yang termasuk dalam kategori e-wallet adalah PayPal, Doku, Rakuten, dan RekBer. Kategori e-wallet belum diatur oleh Bank Indonesia.
Komponen sistem pembayaran
Komponen-komponen yang membangun sebuah sistem pembayaran terdiri dari Regulator, Penyelenggara, Infrastruktur, Instrumen, dan Pengguna.
  • Regulator berwenang mengatur aturan main, ketentuan, dan kebijakan yang mengikat seluruh komponen sistem pembayaran.
  • Penyelenggara adalah lembaga yang memastikan penyelesaian akhir dari seluruh transaksi yang terjadi di penggunanya.
  • Infrastrukur adalah sarana fisik yang mendukung operasional sistem pembayaran.
  • Instrumen adalah alat pembayaran baik tunai maupun non-tunai yang disepakati oleh para pengguna dalam melakukan transaksi.
  • Pengguna adalah konsumen yang memanfaatkan Sistem pembayaran.
Volume transaksi
Perkembangan volume transaksi BI-RTGS:
Keterangan
2007
2008
2009
2010
2011*)
Volume (juta transaksi)
8,61
10,32
11,22
14,00
11,71
Nominal (juta rupiah)
42.925,97
39.622,13
34.194,45
54.169,75
45.772,96
Perkembangan transaksi SKNBI:
Keterangan
2007
2008
2009
2010
2011*)
Volume (juta transaksi)
79,22
85,59
82,33
90,96
72,23
Nominal (juta rupiah)
1.400,49
1.663,98
1.559,65
1.747,70
1.442,90
Perkembangan transaksi APMK:
Account based:
Keterangan
2007
2008
2009
2010
2011*)
Volume (juta transaksi)
1.103,23
1.353,81
1.561,16
1.812,08
1.461,69
Nominal (juta rupiah)
1.679,40
2.056,18
1.811,50
2.001,85
1.608,24
Kartu kredit:
Keterangan
2007
2008
2009
2010
2011*)
Volume (juta transaksi)
129,29
166,74
182,62
199,04
137,81
Nominal (juta rupiah)
72,60
107,27
136,69
163,21
119,63

Perkembangan transaksi uang elektronik:
Keterangan
2007
2008
2009
2010
2011*)
Volume (juta transaksi)
0,59
2,56
17,44
26,54
24,86
Nominal (juta rupiah)
5,27
76,68
519,21
693,47
617,01
Perkembangan transaksi KUPU Non-Bank:
Keterangan
2009
2010
2011*)
Volume (juta transaksi)
130,88
987,05
1.117,92
Nominal (juta rupiah)
954,31
4.230,95
5.185,26
Isu strategis
  • Evaluasi ketentuan kartu kredit
    • Peningkatan aspek keamanan dalam penyelenggaraan kartu kredit
    • Peningkatan aspek prudential dalam kartu kredit
    • Aspek perlindungan bagi pemegang kartu kredit (penggunaan tenaga pihak ketiga dalam penagihan kartu kredit)
  • Migrasi chip pada kartu ATM/Debet
    • Penggunaan standard teknologi chip yang disepakati industri dan telah disetujui Bank Indonesia
    • Mengganti sarana otentikasi dari tanda tangan menjadi PIN minimal 6 digit
  • Peningkatan status penyelenggara KUPU sebagai dampak diberlakukannya Undang-Undang No.3 tahun 2011 tentang Transfer Dana dimana setiap penyelenggara transfer dana harus berbadan hukum.
  • Menghadapi Asean Economic Community. Berkaitan denga perdagangan bebas antar anggota negara ASEAN dalam Wawasan 2020 ASEAN. Dengan adanya kemajuan teknologi, lintas batas antar negara menjadi tidak ada artinya.
  • Memfasilitasi pembentukan Self Regulating Organization, misal Komite Bye-Laws dan focus group SKNBI.
Arah pengembangan
  • Pengembangan sistem BI-RTGS dan BI-SSSS generasi II
    • Peningkatan efisiensi likuiditas transaksi pembayaran nilai besar
    • Penyesuaian terhadap standard industri keuangan internasional
    • Peningkatan kapasitas transaksi pada sistem BI-RTGS dan BI-SSSS
  • Mendorong terbentuknya National Payment Gateway (NPG)
    • Peningkatan efisiensi investasi infrastruktur secara nasional dalam industri
    • Penurunan biaya penyelenggaraan transaksi baik dari sisi industri maupun pengguna
  • Interoperability 
    • Peningkatan efisiensi penyelenggaraan kegiatan 
    • Perluasan dan peningkatan akses layanan dalam penggunaan.
4.bank indonesia real time gross settlement (BI-RTGS) 
bank indonesia real time gross settlement RTGS (Real-Time Gross Settlement). Sistem RTGS adalah proses penyelesaian akhir transaksi (settlement) pembayaran yang dilakukan per transaksi (individually processed / gross settlement) dan bersifat Real-time (electronically processed), di mana rekening peserta dapat di-debit / di-kredit berkali-kali dalam sehari sesuai dengan perintah pembayaran dan penerimaan pembayaran.Dengan sistem RTGS, peserta pengirim melalui terminal RTGS di tempatnya mentransmisikan transaksi pembayaran ke pusat pengolahan sistem RTGS (RTGS Central Computer /RCC) di Bank Sentral (dalam hal ini Bank Indonesia untuk proses settlement. Jika proses settlement berhasil, transaksi pembayaran akan diteruskan secara otomatis dan elektronis kepada peserta penerima. Keberhasilan proses settlement tergantung dari kecukupan saldo peserta pengirim karena dalam sistem BI-RTGS peserta hanya diperbolehkan untuk mengkredit peserta lain. Dengan kata lain, peserta RTGS harus meyakinkan bahwa saldo rekeningnya di Bank cukup sebelum peserta tersebut melaksanakan transfer ke perserta RTGS lainnya.Penerapan sistem RTGS di Indonesia telah dimulai sejak tanggal 17 November 2000 dengan nama Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS). 


sumber: 
http://wijayantidede.blogspot.com/2013/04/tugas-iii-sistem-kliring-dan-pemindahan.html

Teknologi Sistem Informasi (TSI) Perbankan


Penerapan teknologi komputer dan telekomunikasi di perbankan (selanjutnya disebut teknologi sistem informasi perbankan dan disingkat TSI Perbankan) merupakan fenomena yang berkembang sangat luas dan cepat di perbankan nasional. Istilah ini mengacu ke ketentuan mengenai penggunaan Teknologi Sistem Informasi (TSI) oleh bank yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Keberhasilan bank akan sangat ditentukan kualitas kinerja TSI, yang akan terus dikembangkan secara luas untuk memenuhi kepentingan bisnis bank dan nasabahnya. Kecenderungan proses otomatisasi ini akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang, seiring dengan perkembangan perbankan nasional sebagai lembaga kepercayaan masyarakat dalam menjalankan fungsi sebagai perantara keuangan (financial intermediary).
A.)  PERKEMBANGAN TEKNOLOGI KOMPUTER DI PERBANKAN.
Semakin majunya teknologi di dunia transaksi perbankanpun mulai mengunakan teknologi berbasis komputer untuk mempermudah transaksi dengan nasabah. yang tadinya melayani nasabah dengan harus bertemu / nasabah datang ke cabang2 bank yang disediakan oleh bank yang dia gunakan untuk menabung/infertasi menjadi lebih mudah karena bank mulai mengunakan teknoligi berbasis komputer dan sekarang sudah bisa mengakses lewat internet bahkan dengan mobile “HP” dengan SMS sudah banyak diterapkan bank.
Dalam dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa seperti :
- Adanya transaksi berupa Transfer uang via mobile maupun via teller.
- Adanya ATM ( Auto Teller Machine ) pengambilan uang secara cash secara 24 jam.
- Penggunaan Database di bank – bank.
- Sinkronisasi data – data pada Kantor Cabang dengan Kantor Pusat Bank.
Dengan adanya jaringan computer hubungan atau komunikasi kita dengan klien jadi lebih hemat, efisien dan cepat. Contohnya : email, teleconference.
Sedangkan di rumah dapat berkomunikasi dengan pengguna lain untuk menjalin silaturahmi (chatting), dan sebagai hiburan dapat digunakan untuk bermain game online, sharing file. Apabila kita mempunyai lebih dari satu komputer, kita bisa terhubung dengan internet melalui satu jaringan. Contohnya seperti di warnet atau rumah yang memiliki banyak kamar dan terdapat setiap komputer di dalamnya.
Pada dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Seperti halnya pelayanan electronic transaction (e-banking) melalui ATM, phone banking dan Internet Banking misalnya, merupakan bentuk-bentuk baru dari pelayanan bank yang mengubah pelayanan transaksi manual menjadi pelayanan transaksi yang berdasarkan teknologi.
B.)  KRITERIA PEMILIHAN TEKNOLOGI PERANGKAT LUNAK PERBANKAN.
Lembaga keuangan di Indonesia, termasuk bank, sudah lebih cepat dan intensif dibandingkan sector atau jenis industri lainnya dalam menerapkan teknologi computer dalam memberikan pelayanannya ke nasabah. Jasa-jas ini meliputi pembayaran komputerisasi (pemindahan dana melalui computer dengan fasilitas jaringan komunikasi datanya); jasa penyetoran dan pengambilan dana secara otomatis melalui ATM atau berbagai jenis kartu plastic; homebanking dan internet banking serta fasilitas pelayanan lainnya. Beberapa contoh jenis teknologi computer tersebut diantaranya mesin Automated Teller Machine (ATM), berbagai jenis kartu kredit, Point of sales (POS), electronic fund transfer system, dan otomatisasi kliring.
Fungsi teknologi informasi (TI) telah mengalami perubahan dan perkembangan pesat pada decade terakhir ini. Fungsi TI yang semakin khusus mendorong setiap bank untuk membentuk bagian, departemen, atau unit kerja khusus tersendiri. Walaupun struktur tersebut tergantung pada berbagai factor misalnya skla bisnis dan beban kerja, tetapi unit kerja tersebut mencerminkan 2 aspek kegiatan yaitu aspek pengembangan teknologi dan aspek operasionalnya.
Fasilitas pengolahan data yang tersedia di bank saat ini merupakan hasil kemajuan teknologi dan kebutuhan untuk menjalankan operasi secara sistematis dan baik sesuai dengan aliran masuk dan keluar dana bank. Fasilitas tersebut berfungsi untuk menangani, memilih, menghitung, menyusun, melaporkan, dan mengirimkan informasi. Jadi penggunaan TI di bank dimaksud adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan data kegiatan usaha perbankan sehingga dapat memberikan hasil yang akurat, benar, tepat waktu, dan dapat menjamin kerahasiaan informasi (sesuai peraturan Bank Indonesia).
Fungsi TSI yang tepat tidak terlepas dari criteria pemilihan jenis teknologi yang akan digunakan oleh bank. Sistem aplikasi computer yang digunakan di bidang perbankan harus bisa mengakomodasikan semua kebutuhan bank dan sesuai dengan ketentuan otoritas moneter (salam hal ini adalah Bank Indonesia). Hal ini memerlukan pemilihan software computer mengingat jenis software yang ada dan ditawarkan di pasar relative banyak. Secara umum pemilihan ini berdasarkan kesesuaian antara kapasita bank dengan fasilitas atau kemampuan software yang akan dipilih sehingga investasi yang telah dikeluarkan benar-benar efektif dan memberikan nilai tambah terhadap bank.
Sebagai contoh, Bank yang kapasitasnya relative kecil, misalnya Bank Perkreditan Rakyat atau BPR kurang relevan bila menggunakan system aplikasi computer yang menyediakan fasilitas transaksi dalam valuta asing atau pengelolaan giro. Hal ini menginbgat bahwa BPR tidak boleh melakukan transaksi dalam valuta asing dan tidak ikut dalam lalu lintas pembayaran giral. Penggunaan software tersebut menjadi tidak efisien dan biaya investasinya lebih besar dibandingkan dengan nilai tambah yang dihasilkannya.
Kriteria pemilihan software computer perbankan yang baik sesuai dengan kebutuhan bank secara umum berdasarkan pertimbangan-pertimbangan berikut:
1. Kemampuan dokumentasi atau Penyimpanan Data
Jenis dan klasifikasi data bank yang relative banyak harus bisa ditampung oleh software yang akan digunakan, termasuk pertimbangan segi keamanan datanya. Jumlah nasabah serta frekuensi dan jumlah transaksi harian yang besar memerlukan memory computer yang besar, selain memerlukan kecepatan prosesor yang tinggi juga. Sebagai contoh BPR kurang efisien jika menggunakan mesin besar, misalnya AS/400 dalm operasionalnya karena kapasitas dan cakupan geografis BPR biasanya relative kecil.
2. Keluwesan (Flexibility)
Operasional bank selalu berkembang dengan kebutuhan yang berubah-ubah dan mungkin bertambah di kemudian hari walaupun informasi dasarnya tetap sama. Kondisi ini harus bisa diantisipasi oleh perangkat lunak computer sampai batas-batas tertentu. Setiap bank mempunyai system dan prosedur yang mungkin berbeda meskipun data atau informasi dasar yang diolahnya sama. Perangkat lunak computer yang fleksibel dapat digunakan oleh dua bank yang kapasitasnya sama tetapi system dan prosedurnya berbeda.
3. Sistem Keamanan
Sebagai lembaga kepercayaan masyarakat (agent of trusth), bank memerlukan system keamanan yang handal untuk menjaga kerahasiaan data atau keuangan nasabah; serta mencegah penyalahgunaan data atau keuangan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Software computer perbankan yang baik harus menyediakan fasilitas pengendalian dan pengamanan tersebut.
4. Kemudahan penggunaan (user friendly)
Pengertian mudah dioperasikan bukan berarti setiap pemakai (user) bisa mengakses ke software tersebut tetapi petugas yang memang mempunyai kewenangan mudah mengoperasikan proses yang menjadi tanggung jawabnya. Tahap input, proses, dan output yang dilakukan pada software tersebut tidak menjadi penghambat dalam kegiatan perbankan secara keseluruhan. System aplikasi computer yang baik bahkan dapat mendeteksi kesalahan pengoperasian yaitu dengan memberikan error message dan memberikan petunjuk pemecahan masalahnya.
5. Sistem Pelaporan (Reporting system)
Data atau informasi yang dibutuhkan harus bisa disajikan dalam bentuk yang jelas dan mudah dimengerti. Bank memerlukan laporan-laporan yang lengkap dan jelas tersebut terutama dalam proses pemeriksaan (audit) atau penyajian laporan yang bisa dimengerti oleh pihak-pihak yang berkempentingan dengan harapan keuangan setiap bank menjadi lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
6. Aspek Pemeliharaan
Kinerja software perbankan diharapkan relative stabil selama bank beroperasi. Kondisi ini memerlukan aspek pemeliharaaan yang baik, dalam arti secara teknis tidak sulit dilakukan dan tidak membutuhkan biaya yang relative mahal. Pemeliharaan ini juga menyangkut pergantian atau perbaikan teknis peralatan dan modifikasi atau pengembangan software.
7. Source Code
Software perbankan biasanya merupakan program paket yang sudah di-compile sehingga menjadi excecutable file. File program tersebut relative tidak bisa dirubah atau dimodifikasi seandainya bank menginginkan perubahan atau fasilitas tambahan dari software tersebut. Kondisi ini bisa diatasi jika pihak bank mempunyai dan memahami software tersevut dalam bentuk bahasa pemrograman aslinya atau source code.
C.)  STRUKTUR INFORMASI DAN HUBUNGAN ANTAR SUB SISTEM APLIKASI BANK.
Fungsi teknologi informasi di sector keuangan, termasuk perbankan secara umum adalah untuk meningkatkan daya saing bank yang ditunjukkan dengan kecepatan, ketepatan, efisiensi, produktifitas, validitas dan pelayanan yang semakin meningkat. Peningkatan kinerja dan saya saing bank tersebut dimungkinkan dengan keberadaan teknologi informasi yang bias berfungsi sebagai media yang bias melakukan transaksi, mencakup wilayah geografis yang luas, analisis data, otomatisasi operasional bank, penyedian informasi, memproses kegiatan bank secara sekuensial, pengelolaan pengetahuan berbasis teknologi, serta fungsi disintermediasi yang memungkinkan pihak bank dan nasabahnya seolah-olah tidak ada penghalang dalam memenuhi kebutuhannya masing-masing.
Konsep front office yang lebih mendekati sisi nasabah dan konsep back office yang lebih mendekati sisi bank sebagai lembaga keungan yang harus mencatat, mendokumentasikan, dan atau mempublikasikan informasi keuangan, menyebabkan system aplikasi perbankan terdiri dari sub-sub system yang saling berkaitan sesuai dengan tahap-tahap pemrosesan dan jenis-jenis data keuangan.
sumber : 

Selasa, 12 Maret 2013

Google Glass

Google Glass, perangkat kacamata canggih besutan Google kini menjadi buah bibir di AS, khususnya di kalangan penggandrung gadget dan teknologi.
Di Indonesia, perangkat ini masih di awang-awang, hanya bisa membaca berita terbarunya di internet, atau menyempatkan mampir ke YouTube untuk melihat wujudnya.

Memang, Google sampai saat ini belum mau meluncurkan kacamata canggihnya itu. Konon, perangkat ini masih berupa prototipe dan  membutuhkan penyempurnaan.

Tapi, Kevin Smith ingin berbagi pengalaman dengan Anda. Pada akhir pekan lalu, jurnalis dari Business Insider ini menghadiri konferensi SXSW Interactive di Austin, Texas-AS. Di sana, dia berkesempatan mencicipi gadget generasi depan Google, Google Glass.

"Pengalaman yang sangat menarik. Bingkainya tidak terasa berat di muka, bahkan saya tidak merasa ada perbedaan dengan kacamata yang biasa saya pakai sehari-hari," ujar Smith, dilansir Business Insider, 13 Maret 2013.

Dia menjelaskan, Glass terbuat dari metal, sehingga boleh dibilang tahan banting. Bisa dibengkokkan dan diputar, tidak ada masalah. "Saya berharap banyak untuk modifikasi desainnya. Masih agak kaku. Mungkin karena prototipe. Saya harap, nanti Glass bisa lebih rapi dan lebih tidak terlihat," terangnya.

Ketika Anda memakai Glass di muka, layar kecil akan muncul di bagian kanan atas, transparan. Karena layarnya sangat kecil, rasanya sulit untuk mengambil gambar atau memfoto dengan perangkat ini, seperti yang diberitakan.

Awalnya, keberadaan layar terasa mengganggu, karena pengguna ingin selalu melihatnya. Tapi, sekali merasa familliar, Smith yakin sudah tidak ada masalah lagi dengannya.

Ini salah satu contohnya. Terlalu mendramatisasi. Ukuran layar yang asli adalah mungil, dan tidak memblok pemandangan Anda seperti foto di bawah ini:

Di bagian kanan Glass, di mana baterai diletakkan, sangat sensitif terhadap sentuhan. Ini digunakan untuk menjelajahi berbagai layar.

Smith sadar, Google perlu menawarkan solusi lain bagi mereka yang menggunakan kacamata sehari-hari. "(Mata) saya rabun. Layar kecil rasanya seperti sangat jauh," ucapnya.

Kecanggihan lain, pengguna juga bisa berbicara dengan Glass. Jika tangan Anda lelah atau sekadar malas, cukup bilang, "OK Glass," dan mulai memerintahnya, seperti "send a message" (kirimkan pesan) atau "get me directions" (tunjukkan saya arah).

Tapi, Glass perlu adaptasi jika berbicara dengan orang yang baru. Diksi dan lafal suara yang berbeda, membuat Glass bingung dan meminta penggunanya melafalkan dua-tiga kali.

Atau, Glass bisa pula tidak merespons perintah karena jeda waktu antara "OK Glass" dan perintah terlalu lama.

Di bawah ini gambar jika Anda ingin Glass menunjukkan arah ke sebuah tempat. Karena berjalan kaki, kacamata mutakhir ini juga mengestimasi jarak serta waktu yang ditempuh hingga sampai ke tujuan.



"Sekarang saya sudah mencoba gadget canggih ini, dan ternyata lebih dari sekadar kacamata seperti yang saya lihat di foto atau YouTube. Saya yakin kacamata ini mampu 'lepas landas' tidak lama lagi," ungkap Smith.

Menurutnya, harga US$1500 (setara Rp14,5 juta) untuk Glass masih menjadi hambatan. Namun, dia berharap, harga itu hanya untuk pengembang dan "orang khusus".

Anas Sebut Empat Nama Baru di Kasus Bank Century

JAKARTA— Tim kecil dari Tim Pengawas Bank Century menemukan fakta baru seusai mendatangi kediaman mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pada Senin (4/3/2013) siang ini. Di dalam pertemuan 2,5 jam itu, tim kecil mendapat empat nama baru yang selama ini belum terungkap ke publik.

"Dia (Anas) sebut ada nama baru. Ada empat nama baru yang selama ini belum terungkap," ujar anggota Timwas Century dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, di Gedung Kompleks Parlemen, Senin (4/3/2013).

Keempat nama baru itu, diakui Hendrawan, berasal dari partai politik. "Keempatnya juga sangat relevan dengan kasus ini karena diduga mengetahui banyak," ucap Hendrawan.
Namun, anggota Komisi VI DPR ini belum mau mengungkap keempat nama itu lantaran menyangkut nama baik orang.

Lebih lanjut, Hendrawan menuturkan, tim kecil hingga kini masih menunggu bukti-bukti yang dimiliki Anas. Anas, katanya, berjanji akan memberikan bukti-bukti baru tersebut.
"Katanya, sedang dihimpun. Jadi, kita tunggu saja. Setelah pertemuan ini, juga nantinya mungkin akan ada pertemuan selanjutnya," imbuh Hendrawan.

Kedatangan tim kecil Century ke kediaman Anas ini sebagai tindak lanjut pengakuan Ketua Bappilu Partai Hanura Yuddy Chrisnandi, yang juga rekan Anas. Yuddy menjelaskan, isi pertemuan para politisi lintas partai pada Minggu (24/2/2013) lalu di kediaman Anas, Duren Sawit, Jakarta Timur, adalah niat Anas untuk membongkar skandal bail out Bank Century.

Hadir dalam pertemuan itu Ketua Timwas Century Priyo Budi Santoso, mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution, dan mantan anggota DPR dari Fraksi PKS Misbakhun. Misbakhun merupakan salah satu inisiator hak angket kasus Century, yang pernah dipidana dalam kasus LC fiktif Bank Century.

Sumber:  Kompas.com

jasa-jasa bank (Fee Based Income)



Pengertian  Fee  Based  Income
Pengertian  Fee  based  income menurut  Kasmir(2001:109) adalah Fee  based  income adalah  keuntungan  yang  didapat  dari  transaksi  yang  diberikan  dalam  jasa-jasa  bank  lainnya  atau  selain  spread  based. Dalam  PSAK  No.31  Bab I  huruf  A  angka  03  dijelaskan  bahwa  dalam  operasinya  bank  melakukan  penanaman  dalam  aktiva  produktif  deperti  kredit  dan  surat-surat  berharga  juga  diberikan  memberikan  komitmen  dan  jasa-jasa  lain  yang  digolongkan  sebagai  “fee  based  operation”, atau  “off  balance  sheet  activities

Unsur-unsur  fee   based  income
Karena  pengertian  fee  based  income merupakan  pendapatan  operasional  non  bunga  maka  unsure-unsur  pendapatan  operasional  yang  masuk  kedalamnya  adalah :
  1. Pendapatan  komisi  dan  provisi
  2. pendapatan  dari  hasil  transaksi  valuta  asing  atau  devisa
  3. pendapatan  operasional  lainnya.
Berikut  ini  akan  diuraikan  secara  lebih  rinci  unsure  dari  masing masing  tersebut,yang  dalam  hal  ini  akan  dibahas  tiga  unsur  dimana  selanjutnya  pendapatan  atas  provisi  dan  komisi  serta  pendapatan  atas  transaksi  valas  dikelompokan  kedalam  pos  provisi  dan  komisi  yang  diterima  selain  dari  pemberian  kredit.

Sumber-sumber  yang  Menghasilkan  Fee  Based  Income
Berikut  ini  akan  dibahas  mengenai  beberapa  produk  yang  menghasilkan  fee  based  income dan  pengertian  dari  beberapa  produk  yang  menghasilkan  fee  based  income diantaranya adalah sebagai berikut:
Transefer


Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain


Inkaso


Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.
Warkat Inkaso
Warkat inkaso tanpa lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga
Warkat inkaso dengan lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen penting.
Jenis Inkaso
Inkaso Keluar, Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain.
Inkaso Masuk, Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.



Banks Garansi


Bank garansi adalah salah satu jasa yang diberikan oleh bank berupa jaminan pembayaran sejumlah tertentu uang yang akan diberikan kepada pihak yang menerima jaminan, hanya apabila pihak yang dijamin melakukan cidera janji. Perjanjian bisa berupa perjanjian jual – beli, sewa, kontrak – mengontrak, pemborongan, dan lain – lain. Pihak yang dijamin biasanya adalah nasabah bank yang besangkutan, sedangkan jaminan diberikan kepada pihak lain yang mengadakan suatu perjanjian dengan nasabah Jenis dan Manfaat Bank Garansi


Beberapa jenis bank garansi yang ada antara lain:
Bank Garansi Pembelian
Bank Garansi Pita Cukai Tembakau
Bank Garansi Penangguhan Bea Masuk
Bank Garansi Tender (Bid Bond)
Bank Garansi Pelaksanaan (Perfomance Bond)
Bank Garansi Uang Muka (Advance Payment Bond)
Bank Garansi Pemeliharaan (Retention Bond)


Letter of Credit


Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.


Waliamanat


Waliamanat adalah pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Efek bersifat uang. Bank Umum yang akan bertindak sebagai Wali Amanat wajib terlebih dahulu terdaftar di Bapepan untuk mendapatkan Surat Tanda Terdaftar sebagai Wali Amanat.


Manfaat dari Wali Amanat adalah:
Memenuhi salah satu persyaratan atas penerbitan obligasi.
Meningkatkan kepercayaan investor untuk membeli obligasi yang diterbitkan.
Menambah kepercayaan investor atas bonafiditas emiten.


Persyaratan untuk menjadi Wali Amanat adalah:
Bertempat kedudukan di Indonesia.
Dalam dua tahun terakhir secara berturut – turut memperoleh laba/keuntungan.
Laporan keuangan telah diperiksa akuntan publik/akuntan Negara untuk dua tahun berturut – turut dengan pernyataan pendapat wajar tanpa syarat untuk tahun terakhir.


Kliring


Kliring adalah suatu cara penyelasaian utang – piutang antara bank – bank peserta kliring dalam bentuk warkat atau surat – surat berharga disuatu tempat tertentu. Warkat kliring antara lain: cek, bilyet, CD, Nota Debet dan Nota Kredit. Warkat harus dinyatakan dalam mata uang rupiah, bernilai nominal penuh, dan telah jatuh tempo.


Kliring dibagi 2, yaitu:
Kliring Manual
Kliring Elektronik


Tujuan dilaksanakan kliring oleh Bank Indonesia antara lain :
Untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral
Agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih mudah, aman dan efisien
Salah satu pelayanan bank kepada nasabah


Traveller Cheque


Travellers cheque dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya digunakan oleh nasabah yang bepergian. Cek Wisata ini biasanya diterbitkan dengan nominal tertentu


Keuntungan :
Memberikan kemudahan berbelanja
Mengurangi resiko kehilangan uang
Memberikan rasa percaya diri
Dapat dijadikan cederamata atau hadiah untuk relasi biasanya tidak ada biaya apapun
Safe Deposit Box merupakan jasa bank yang diberikan kepadapada nasabah, yaitu berupa kotak untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda benda berharganya. 


Sumber :
http://ufhacihuy.blogspot.com/2012/04/jasa-jasa-bank.html
http://1t4juwita.wordpress.com/2011/03/19/jasa-jasa-bank-fee-base-income/

Rabu, 16 Januari 2013

Sistem pengambilan keputusan dan Sistem Pengendalian Intern

A. Sistem pengambilan keputusan

SPPK adalah sistem yang berbasis komputer interaktif untuk memberikan dukungan keputusan kepada manajer dengan menggunakan data dan model-model keputusan untuk menyelesaikan masalah yang sifatnya semi struktur dan tidak terstruktur untuk mencapai efektivitas keputusan. SPPK hanya digunakan untuk memperluas wawasan pengambil keputusan (Decision Maker - DM) sebagai bahan pertimbangan bukan untuk menggantikan penilaiannya. Artinya bahwa SPPK tidak dapat menggantikan intuisi yang dimiliki oleh manusia, hanya terbatas pada model dasar yang dimilikinya.
Keen mendefinisikan SPPK sebagai sistem yang memiliki 4 karakteristik utama, yaitu sebagai berikut:
1. Ditujukan untuk membantu keputusan tidak terstruktur yang umum
2. SPPK memiliki mempermudah pemakai berhubungan dengan komputer
3. Dalam proses pengolahannya, SPPK mengkombinasikan penggunaan model model dengan teknik
4. SPPK bersifat luwes dan dapat menyesuaikan diri dengan perubahan perubahan yang terjadi.
Komponen SPPK Menurut Kertahadi [5], SPPK dibangun oleh 3 komponen dasar yaitu :
1. Database
Merupakan tempat dari transaksi sehari yang mendukung pengambilan keputusan.
2. Model base
Model yang merepresentasikan permasalahan ke dalam format kuantitatif sebagai dasar pengambilan keputusan.
3. Software System
Merupakan penyatuan komponen memungkinkan terjadinya dialog interaktif antara manusia dengan komputer.

Metode PRIME (Preference Ratios in Multiattribute Evaluation)
Metode PRIME adalah metode pengambilan keputusan yang mendukung analisis pada informasi yang belum lengkap pada model analisis banyak atribut. Informasi yang belum lengkap maksudnya adalah tidak adanya nilai pasti (tunggal) dari sebuah informasi. Metode PRIME merupakan salah satu metode pembobotan pada Multi-Criteria Decision Making (MCDM) yaitu disiplin dalam pengambilan keputusan dengan banyak kriteria yang memiliki ciri-ciri sebagai
berikut:
1. Alternatif, yaitu kemungkinan-kemungkinan yang dapat dipilih oleh DM. Konsekuensi dari sebuah alternatif merujuk pada nilai dari alternatif.
2. Atribut, merupakan karakteristik atau kriteria dari keputusan.
3. Pembobotan (weight assessment). Pemberian bobot pada setiap kriteria.
4. Matriks Keputusan. Matriks Keputusan X adalah matriks (m x n) dengan elemen xij adalah nilai dari alternatif ke-i yang berhubungan dengan kriteria ke-j pada alternatif ke-I dimana i=1,2,3,…,m dan j=1,2,3,…n. Matriks keputusan dapat distrukturkan ke dalam hirarki pohon nilai (value tree) dimana setiap alternatif dihubungkan secara langsung dengan kriterianya.
5. Pertentangan antar kriteria, yaitu pertentangan kepentingan antara satu kriteria dengan kriteria yang lainnya.
Pada informasi yang tidak lengkap, metode PRIME memberikan pendekatan dengan adanya rasio perbandingan nilai pada nilai relatif dan kriterianya. Perbedaan metode PRIME dari model-model pembobotan atribut-atribut lainnya adalah perbandingan rasio dihubungkan secara eksplisit dengan bobot setiap atribut. Selain itu, metode PRIME dilengkapi dengan informasi tentang ketidakoptimalan yang terhubung dengan rekomendasi alternatif yang dihasilkan berupa nilai kehilangan yang mungkin terjadi.

Sistem Pengendalian Intern Sistem Pengendalian Intern ( Meliputi struktur organisasi dan semua metode dan alat-alat yang dikoordinasikan yang digunakan di dalam perusahaan dengan tujuan untuk menjaga keamanan harta milik perusahaan, memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi, mendorong efisiensi, dan membantu mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen yang telah ditetapkan. Dari definisi di atas dapat kita lihat bahwa tujuan adanya pengendalian intern : Menjaga kekayaan organisasi. Memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi. Mendorong efisiensi. Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen. Dilihat dari tujuan tersebut maka sistem pengendalian intern dapat dibagi menjadi dua yaitu Pengendalian Intern Akuntansi (Preventive Controls) dan Pengendalian Intern Administratif (Feedback Controls). Pengendalian Intern Akuntansi dibuat untuk mencegah terjadinya inefisiensi yang tujuannya adalah menjaga kekayaan perusahaan dan memeriksa keakuratan data akuntansi.

Tujuan Sistem Pengendalian Intern
Alasan perusahaan untuk menerapkan sistem pengendalian intern adalah untuk membantu pimpinan agar perusahaan dapat mencapai tujuan dengan efisien. Tujuan pengendalian intern adalah untuk memberikan keyakinan memadai dalam pencapaian tiga golongan tujuan: keandalan informasi keuangan, kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku, efektifitas dan efisiensi operasi.

Sejarah dan Perkembangan BMT Al Ikhlas Yogyakarta
Baitul Mal wat Tamwil (BMT) lahir sebagai salah satu solusi alternatif di kalangan masyarakat muslim karena adanya pertentangan mengenai bunga atau riba. Kehadiran BMT diharapkan mampu membantu masyarakat muslim terbebas dari praktik bunga atau riba yang dilakukan oleh bank-bank konvensional. Dalam operasinya BMT tidak menggunakan sistem bunga atau riba dalam pembagian keuntungannya tetapi menggunakan sistem bagi hasil yang berdasarkan keadilan. BMT Al Ikhlas adalah suatu lembaga keuangan syariah yang system operasionalnya berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam. Ide untuk mendirikan BMT ini muncul setelah adanya pendidikan dan pelatihan (diklat) Manajemen Zakat dan Ekonomi Syariah (MZES) angkatan ke tiga yang diadakan oleh Dompet Dhuafa pada awal November 1994. Waktu itu diklat tersebut dihadiri oleh Bapak Sumiyanto. Kepahaman akan system syariah dan tuntutan keadaan pada waktu itu membuat beliau mulai berfikir untuk merealisasikan semua ide yang baru sampai pada tahap pemikiran saja. Dengan dukungan beberapa orang teman yang punya ketertarikan yang sama, akhirnya mereka sepakat untuk mendirikan BMT dengan persiapan yang sangat sederhana dan modal awal yang bias dikatakan jauh dari cukup dan BMT tersebut mereka beri nama BMT Al Ikhlas. BMT Al Ikhlas didirikan pada tanggal 1 Februari 1995 oleh tim Yayasan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Umat (YP2SU) yang terdiri dari empat orang. Menurut peraturan yang ada untuk mendirikan sebuah BMT yang ideal harus dimulai dengan modal awal sebanyak Rp 5.000.000. Sementara BMT Al Ikhlas memulai usahanya dengan dukungan modal ala kadarnya dan semangat yang tinggi. Pada awalnya BMT Al Ikhlas hanya mempunyai modal mandiri sebanyak Rp 500.000 ditambah dana dari Dompet Dhuafa Republika sebesar Rp 1.000.000 serta seperangkat alat komputer. Waktu itu BMT Al Ikhlas beralamatkan di Pogung Baru Blok A-17 Yogyakarta. Alasan pemilihan lokasi ini karena ingin memberikan pelayanan yang lebih baik bagi nasabah potensial mereka yaitu para mahasiswa terutama untuk nasabah tabungannya, karena memang daerah ini dan sekitarnya mayoritas dihuni oleh para mahasiswa., tetapi bukan berarti BMT Al Ikhlas nasabahnya hanya para mahasiswa tapi masyarakat umum juga ada.

B. Sistem Pengendalian Intern
Unsur-unsur pengendalian intern penggajian karyawan BMT Al Ikhlas Yogyakarta meliputi :
a. Aspek organisasi
Struktur organisasi yang memisahkan tugas dan tanggungjawab fungsional secara tegas merupakan bagian penting perusahaan untuk melakukan kegiatan pokok perusahaan. Pemisahan fungsi yang jelas pada masing-masing bagian bertujuan untuk mengetahui secara jelas dan pasti sesuai dengan kedudukannya di dalam struktur organisasi. Organisasi yang telah memisahkan tanggungjawab serta memberikan kewenangan terhadap masing-masing bagian terkait dengan proses pelaksanaan prosedur penggajian pada BMT Al Ikhlas.
Yogyakarta ditunjukkan dengan adanya :
1) Pemisahan fungsi pembuat daftar gaji dari fungsi keuangan,
2) Pemisahan fungsi pencatatan waktu hadir dari fungsi pembuat daftar gaji.
Fungsi pembuat daftar gaji dipegang oleh bagian penggajian yaitu manajer SDM pusat, fungsi keuangan dipegang oleh bagian keuangan, fungsi pencatatan waktu hadir yang menggunakan system software dipegang oleh bagian akunting.

b. Aspek sistem otorisasi
Sistem otorisasi yang berlaku pada BMT Al lkhlas Yogyakarta adalah :
1) Presensi sebagai pedoman pembuatan daftar gaji diotorisasi oleh fungsi pencatat waktu yang dipegang oleh bagian akunting.
2) Dalam daftar gaji karyawan harus memiliki SK pengangkatan sebagai karyawan BMT Al Ikhlas, ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dalam hal ini ketua pengurus BMT Al Ikhlas Yogyakarta.
3) Setiap perubahan gaji karyawan atau perubahan unsur yang dipakai sebagai dasar untuk menghitung penghasilan karyawan diotorisasi oleh yang berwenang dalam hal ini manajer SDM pusat.
4) Setiap potongan gaji selain dari pajak penghasilan karyawan didasarkan atas surat potongan gaji dan diotorisasi oleh fungsi keuangan.
5) Daftar gaji tidak diotorisasi oleh fungsi personalia.
6) Bukti kas keluar untuk pembayaran gaji diotorisasi oleh fungsi akuntansi.

c. Aspek prosedur pencatatan
Prosedur pencatatan yang berlaku pada BMT Al Ikhlas Yogyakarta adalah :
1) Adanya perubahan data yang tercantum dalam catatan penghasilan karyawan direkonsiliasi dengan daftar gaji karyawan.
2) Tarif gaji yang tercantum dalam kartu penghasilan diverifikasi ketelitiannya oleh fungsi akuntansi.
d. Aspek praktik yang sehat.
Praktik yang sehat dalam melaksanakan tugas dan fungsi setiap unit organisasi pada BMT Al Ikhlas Yogyakarta ditunjukkan dengan :
1) Fungsi pencatatan waktu yang dipegang oleh bagian akunting mengawasi sistem software pencatatan presensi karyawan.
2) Pembuatan daftar gaji diverifikasi kebenaran dan ketelitian perhitungannya oleh fungsi akuntansi sebelum dilakukan pembayaran.
3) Catatan penghasilan karyawan disimpan oleh fungsi pembuat daftar gaji yang dipegang oleh manajer SDM pusat.

Penggajian Karyawan BMT Al Ikhlas Yogyakarta
Fungsi-fungsi yang terkait dengan sistem penggajian karyawan di BMT Al Ikhlas antara lain fungsi pencatatan presensi, fungsi administrasi personalia, fungsi penggajian, dan fungsi teller. Hasil analisis yang didapat menunjukkan bahwa BMT Al Ikhlas telah memisahkan tugas dan tanggungjawab fungsional pada masing-masing bagian. Secara system pengembangan, fungsi personalia dihandle langsung oleh manajemen pusat. Fungsi penggajian dipegang langsung oleh manajer SDM mengingat bentuk struktur organisasi BMT yang simpel. Hal tersebut memudahkan manajer untuk melakukan kontrol terhadap masing-masing fungsi yang berkaitan dengan penggajian.
Penilaian terhadap Jaringan Prosedur Sistem Penggajian Karyawan BMT Al Ikhlas Yogyakarta
BMT Al Ikhlas Yogyakarta hanya menggunakan jaringan prosedur yang membentuk sistem penggajian. Jaringan prosedur penggajiannya terdiri dari prosedur pencatatan presensi karyawan, prosedur administrasi personalia, prosedur penggajian oleh manajer SDM, prosedur pembayaran gaji. Hasil analisis jaringan prosedur penggajian karyawan di BMT Al Ikhlas.

Penilaian terhadap Sistem Pengendalian Intern dalam Sistem Penggajian Karyawan di BMT Al Ikhlas Yogyakarta
Penilaian untuk mengetahui memadai atau tidaknya system pengendalian intern dalam sistem penggajian karyawan di BMT Al Ikhlas Yogyakarta, dilakukan dengan membandingkan antara kenyataan yang ada dengan teori. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan kuisioner dengan mengajukan daftar pertanyaan mengenai elemen-elemen unsur system pengendalian intern penggajian kepada pihak pelaksana penggajian karyawan di BMT Al Ikhlas Yogyakarta dengan format seperti dalam lampiran.


Sumber : idb4.wikispaces.com/ 
               http://erlovely.wordpress.com/2010/11/24/sistem-pengendalian-intern/
               http://xdharizal.blogspot.com/2011/01/sistem-pengambilan-keputusan.html